SK LABORATORIUM DAN SUSUNAN PENGURUS LABORATORIUM FEB

                    

                                                                 

   

                        

UNIVERSITAS 17 AGUSTUS 1945 SURABAYA

FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS

PROGRAM STUDI AKUNTANSI

TATA TERTIB LABORATORIUM 

 

PEMAKAIAN RUANG LABORATORIUM

  1. Yang diperbolehkan menggunakan fasilitas laboratorium adalah mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya yang terdaftar dikelas perkuliahan yang telah terjadwal pada semester aktif atau peserta kegiatan yang telah melaporkan kaegiatan ke BSI.
  2. Laboratorium computer hanya dapat dipergunakan pada jam yang telah terjadwal.
  3. Peralatan dan semua fasilitas laboratorium tidak diperbolehkan dipindah tempatkan.
  4. Pengguna laboratorium dilarang membawa makanan dan minuman kedalam laboratorium.
  5. Kehilangan data atau file yang tersimpan pada computer bukan tanggung jawab BSI.
  6. Pengguna dilarang menginstal apliaksi yang tidak terdapat pada computer.
  7. Penginstalan aplikasi harus dikonfirmasi ke BSI

---Koordinasi dengan Badan System Informasi---

PENGGUNAAN KOMPUTER

  1. Yang diperbolehkan menggunakan fasilitas laboratorium adalah mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya yang terdaftar dikelas perkuliahan yang telah terjadwal pada semester aktif atau peserta kegiatan yang telah melaporkan kaegiatan ke BSI.
  2. Laboratorium computer hanya dapat dipergunakan pada jam yang telah terjadwal.
  3. Peralatan dan semua fasilitas laboratorium tidak diperbolehkan dipindah tempatkan.
  4. Pengguna laboratorium dilarang membawa keluar peralatan dan semua fasilitas yang terdapat di laboratorium.
  5. Pengguna laboratorium dilarang membawa makanan dan minuman kedalam laboratorium.
  6. Kehilangan data atau file yang tersimpan pada computer bukan tanggung jawab BSI.
  7. Penyimpanan file bisa dilakukan pada Data D
  8. Pengguna dilarang menginstal apliaksi yang tidak terdapat pada computer.
  9. Bila ada trouble silahkan kirim email ke pengaduan@untag- sby.ac.id

---Koordinasi dengan Badan System Informasi---

PEMBELAJARAN LABORATORIUM

---PENYESUAIAN KONDISI PADA MASA PANDEMI---

ONLINE 100%

  1. Mahasiswa mengikuti kelas zoom sesuai jadwal yang terdaftar di SIAKAD dan mengakses ELITAG sebagai media pembelajaran
  2. Mahasiswa hadir di meeting zoom 10 menit sebelum kelas dimulai
  3. Mahasiswa wajib menyalakan kamera dan mematikan audio demi kelancaran pembelajaran
  4. Mahasiswa memakai pakaian sopan dan rapi.
  5. Mahasiswa mengerjakan instruksi yang diberikan oleh dosen pengajar sesuai modul/buku/materi yang di paparkan.
  6. Mahasiswa mengunggah hasil tugas / jawaban praktikum ke elitag di menu ‘assignment’.

 

ONLINE 50%, OFFLINE 50%

  1. Mahasiswa diperbolehkan mengikuti kegiatan pembelajaran luring bila sudah memenuhi syarat:
    1. Vaksin minimal dosis 1
    2. Mengisi formulir kesediaan
    3. Berdomisili di Surabaya
    4. Dalam kondisi sehat
  2. Mahasiswa hadir 15 menit sebelum kelas dimulai sesuai dengan ruangan laboratorium yang terdaftar di SIAKAD
  3. Mahasiswa    wajib    membawa    buku    penunjang    praktikum    ketika mengikuti kelas luring. 
  1. Bagi mahasiswa Daring, wajib memasuki ruang zoom 10 menit sebelum kelas dimulai.
  2. Mahasiswa mengakses elitag untuk mendownload bahan pembelajaran
  3. Mahasiswa wajib menyalakan kamera dan mematikan audio demi kelancaran pembelajaran
  4. Mahasiswa memakai pakaian sopan dan rapi [luring dan daring]
  5. Mahasiswa mengerjakan instruksi yang diberikan oleh dosen pengajar sesuai modul/buku/materi yang di paparkan [luring dan daring]
  6. Mahasiswa mengunggah hasil tugas / jawaban praktikum ke elitag di menu ‘assignment’. [luring dan daring]

---Koordinasi KaLab dan Kaprodi---