PEDOMAN CUTI AKTIF KEMBALI DAN PINDAH PROGRAM

Rabu, 08 Februari 2023 - 10:03:50 WIB
Dibaca: 2224 kali

PERMOHONAN CUTI

Berikut kami informasikan administrasi pengambilan cuti program D3, S1, S2 dan S3 Semester Genap 2022/2023:

MOHON DIBACA DENGAN TELITI!

  1. Pengajuan Cuti bisa dilakukan pada tanggal 27 Januari – 24 Februari 2023
  2. Mengisi form cuti, untuk form cuti dapat diakses melalui http://akademik.untag-sby.ac.id/berita-86-perwalian--aktif-kembali-dan-cekal-akademik.html
  3. Form cuti harus ditanda tangani oleh Dosen Wali atau KaProdi dan pemohon, bagi mahasiswa diluar kota untuk tanda tangan bisa dikoordinasikan dengan Dosen Wali atau KaProdi
  4. Mahasiswa program  D3 dan S1 yang mengajukan cuti studi melampirkan bukti pembayaran uang kuliah bulan Januari 2023 dan bukti pembayaran biaya cuti semester genap 2022/2023.
  5. Mengurus surat bebas perpustakaan yang dapat diakses pada laman https://bit.ly/bebasperpusuntag
  6. Pembayaran Cuti di Bank Jatim atau melalui M-Banking dengan No. Rek 0741002183 a.n Yayasan Perguruan 17 Agustus 1945 Surabaya.

 

No

Angkatan

Biaya  Cuti Per Semester

1.

2017 - 2019

Rp. 500.000,00

2.

2020 - 2021

Rp. 750.000,00

 

  1. Permohonan cuti yang disetujui akan dibuatkan Surat Keterangan Cuti yang akan dikirimkan melalui email oleh Admin Biro Akademik.

Keterangan :

 

  1. Form Cuti dan semua persyaratan dengan format PDF atau JPG di kirimkan ke email perwalian@untag-sby.ac.id dengan subyek: Permohonan Cuti Semester Genap 2022/2023.
    ISI : 
    NIM 
    NAMA
    NO WA
  2. Bagi mahasiswa semester 2 tidak di perbolehkan mengajukan cuti, harus aktif selama dua semester. Mahasiswa yang sudah pernah cuti, tidak bisa mengurus cuti 2x berturut-turut. Contoh: semester 3 mengambil cuti, maka semester 4 tidak bisa mengambil cuti.
  3. Bagi mahasiswa yang tidak mengurus cuti dan tidak aktif maka dikenakan denda.

 

No

Angkatan

Biaya Denda Per Semester

1.

2017 - 2019

Rp. 750.000,00

2.

2020 - 2021

Rp. 1.000.000,00

 

  1. Persetujuan pengambilan cuti dipertimbangan atas batas waktu masa studi dan jumlah pengambilan SKS.
  2. Semua persyaratan harus dilengkapi, jika tidak di lengkapi maka tidak akan diproses.

 

Pengumuman terkait perwalian bisa di lihat pada link berikut ini http://akademik.untag-sby.ac.id/ (Informasi Penting)

 

PERMOHONAN AKTIF KEMBALI

Berikut kami informasikan administrasi permohonan aktif kembali program S1, S2 dan S3 Semester Genap 2022/2023:

MOHON DIBACA DENGAN TELITI!

  1. Permohonan Aktif kembali bisa dilakukan tanggal 27 Januari – 17 Februari 2023.
  2. Mengisi form aktif kembali, untuk form aktif kembali dapat diakses melalui http://akademik.untag-sby.ac.id/berita-86-perwalian--aktif-kembali-dan-cekal-akademik.html
  3. Form aktif kembali harus ditanda tangani oleh Dosen Wali atau KaProdi dan pemohon, bagi mahasiswa diluar kota untuk tanda tangan bisa dikoordinasikan dengan Dosen Wali atau KaProdi.
  4. Melampirkan bukti surat keterangan cuti, KTM, pembayaran uang kuliah bulan Februari 2023 dan pembayaran Her Registrasi.
  5. Permohonan aktif kembali yang disetujui akan dibuatkan Surat Keterangan Aktif Kembali dan akan dikirimkan melalui email oleh Admin Biro Akademik.

Keterangan :

  1. Form aktif kembali dan persyaratan dikirimkan dengan format PDF atau JPG ke email perwalian@untag-sby.ac.id dengan subyek: Permohonan Aktif Kembali Semester Genap 2022/2023
  2. Bagi mahasiswa yang tidak mengurus cuti, melampirkan bukti pembayaran denda.

 

No

Angkatan

Biaya Denda Per Semester

1.

2017 - 2019

Rp. 750.000,00

2.

2020 -  2022

Rp. 1.000.000,00

  1. Persetujuan aktif kembali berdasarkan pertimbangan batas masa studi dan perolehan SKS.
  2. Permohonan aktif kembali bisa dilakukan pada tanggal 27 Januari 2023
  3. Semua persyaratan harus dilengkapi, jika tidak lengkap tidak akan di proses.
  4. Bagi Mahasiswa yang terkena cekal akademik, dimohon membuat surat pernyataan sesuai dengan contoh yang dikirimkan.

 

Pengumuman terkait perwalian bisa di lihat pada link berikut ini http://akademik.untag-sby.ac.id/ (Informasi Penting)

 

 

 

 

 

PERMOHONAN PINDAH SISTEM KULIAH

(PINDAH KELAS)

Berikut kami informasikan untuk mahasiswa yang ingin mengajukan permohonan pindah sistem kuliah (pindah kelas) Semester Genap 2022/2023 :

MOHON DIBACA DENGAN TELITI!

  1. Pengajuan pindah kelas bisa diserahkan mulai tanggal 16 Januari – 03 Februari 2023
  2. Membuat surat permohonan yang ditujukan kepada Kepala Biro Akademik. Jika bekerja, surat permohonan ditanda tangani oleh pemohon dan melampirkan surat keterangan bekerja dari Perusahaan. Jika tidak/belum bekerja, sertakan alasan mengapa pindah sistem kuliah mohon surat permohonan ditanda tangani oleh pemohon dan orang tua. Perpindahan dari kelas internasional ke regular pagi atau sore, sertakan ACC tanda tangan dari Kaprodi.
  3. Melampirkan bukti pembayaran uang kuliah bulan Januari 2023.
  4. Surat permohonan dan semua persyaratan dikirimkan dengan format PDF atau JPG ke email perwalian@untag-sby.ac.id dengan subyek: Pindah Sistem Kuliah Semester Genap 2022/2023.
  5. Pengajuan pindah kelas yang telah diproses akan diinformasikan melalui email oleh Admin Biro Akademik.

Catatan : Bagi mahasiswa yang mengajukan serta mengirimkan dokumen pengajuan pindah kelas melebihi tanggal yang sudah ditentukan tidak akan diproses.

Pengumuman terkait perwalian bisa di lihat pada link berikut ini http://akademik.untag-sby.ac.id/  (Informasi Penting)

 

 

 

Waikabubak


Untag Surabaya || Fakultas Ekonomi Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya