Pengumuman Perpanjangan Penerimaan Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2024
Rabu, 17 April 2024 - 09:00:49 WIBDibaca: 88 kali
1. Usulan proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang telah didaftarkan (status draft), namun belum lengkap dan belum disubmit pada laman https://bima.kemdikbud.go.id sampai dengan tanggal 26 Maret 2024 pukul 23.59 WIB, maka akan diberikan perpanjangan waktu sampai tanggal 31 Maret 2024 pukul 23:59 WIB. Setelah tanggal 26 Maret 2024 pukul 23.59 WIB, maka laman bima.kemdikbud.go.id tidak dibuka untuk pengajuan proposal baru;
2. Usulan proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat perguruan tinggi penyelenggara pendidikan akademik yang telah di-submit, namun belum di-approve oleh Ketua LP/LPM/LPPM, maka akan diberikan perpanjangan waktu approval sampai dengan tanggal 1 April 2024 pukul 23:59 WIB;
3. Usulan proposal dengan status approval “kembalikan ke draft” oleh Ketua LP/LPM/LPPM dapat diperbaiki oleh ketua pengusul untuk di-submit ulang;
4. Usulan proposal dengan status approval “ditolak” oleh Ketua LP/LPM/LPPM tidak dapat diperbaiki; dan
5. Usulan proposal dengan status approval “diterima” oleh Ketua LP/LPM/LPPM merupakan proposal yang akan dilakukan seleksi administrasi dan/atau substansi oleh Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM) untuk ditetapkan dan didanai pada tahun anggaran 2024.
Untag Surabaya || Fakultas Ekonomi Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya